langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS terkait (Sekretariat S2 atau Program S2 (MM, MH, MPd)) atau diwakilkan.
Dalam rangka melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Program Pascasarjana / S2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal bekerja (bagi mereka yang telah berkarier) serta dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat dari seluruh bidang keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S-2 / Pascasarjana pada prodi dan kekhususan yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan PTS tersebut
Berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana / finansial terbatas.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping diberi keringanan dana / finansial berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan dana / finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Peta Lokasi Kampus (Google Map) Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Penyelenggara Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) Klik ini untuk memperbesar peta.
Alumnus/lulusan Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / sempurna, menaikkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem
Alumnus/lulusan Program Master Magister Pascasarjana S2 ditujukan untuk menjadi Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang dapat mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan beserta menaikkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semua
Selama ini mhs yang telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan sebagainya).
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri serta saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan di dalam karier, akademik, uang / finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Tepat
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang telah kerja serta relatif kesulitan di dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk menaikkan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan formalnya dan menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum kerja serta relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mengembangkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 / Pascasarjana) di lembaga pendidikan tinggi swasta tersebut. . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan/kuliah Program Pascasarjana / Magister ini bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara Program Magister ini, di samping milik masyarakat yang secara berkesinambungan menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Terutama membantu masyarakat di dalam membayar biaya studinya.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Alumnus/lulusan Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm hal kelompok kerja.
Terbaik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Program Pascasarjana, karena telah menerapkan persyaratan-persyaratan wajib penyelenggaraannya, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan asas serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya berdasarkan kebutuhan dunia karier.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Master Magister Pascasarjana S2 (Blended) yaitu memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa secara berkesinambungan belajar; di dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur dan inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tags (tagged): program, master, magister, pascasarjana, s2, z, selamat, datang, master magister, z selamat, datang kelompok, ilmu, melanjutkan pendidikan ke, program s, 2, terutama wirausahawan pegawai, terdapat sebagian, masing2, baik kegalauan dalam, karier akademik, uang, total pembayaran pertama, spb ke, spp, ke jaket almamater, program master, pascasarjana s2 blended, s1 ilmu, pertanian, s1 teknologi pangan, s1 teknologi, hasil, perpustakaan, s1, piaud, pendidikan islam anak, usia dini, kuliahkaryawan, fp, program kelas, khusus, fq, sosial politik, irrigation, akuntansi